Senin, 11 Februari 2013

Resusitasi jantung Paru...Kenapa Kita mesti tau ?


Resusitasi Jantung Paru....kenapa kita mesti tau ?
Resusitasi jantung paru ini mengandung arti harfiah “Menghidupkan kembali” tentunya dimaksudkan adalah usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk mencegah suatu episode henti jantung berlanjut menjadi kematian biologis. Resusitasi jantung paru (RJP), atau juga dikenal dengan cardio pulmonary resuscitation (CPR), merupakan gabungan antara pijat jantung dan pernafasan buatan. Teknik ini diberikan pada korban yang mengalami henti jantung dan nafas, tetapi masih hidup.
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/5/58/CPR_training-04.jpg/250px-CPR_training-04.jpg





Tindakan ini dilakukan untuk mengatasi henti nafas dan henti jantung. Sehingga bisa diambil kesimpulan bahwa resusitasi jantung paru /RJP merupakan gabungan penyelamatan pernapas ( bantuan napas ) dengan kompresi dada eksternal.
Mengapa?
         Ternyata perawatan paska henti jantung memegang peranan  yang sangat penting agar korban  terhindar dari penurunan fungsi organ organ vital seperti otak , jantung , paru ,ginjal,  sehingga pasien diharapkan masih memiliki memori yang baik bagi korban yang dapat terselamatkan.





Pada kondisi napas dan denyut jantung berhenti maka sirkulasi darah dan transportasi oksigen berhenti, sehingga dalam waktu singkat organ-organ tubuh terutama organ vital akan mengalami kekurangan oksigen yang berakibat fatal bagi korban dan mengalami kerusakan. Organ yang paling cepat mengalami kerusakan adalah otak, karena otak hanya akan mampu bertahan jika ada asupan gula/glukosa dan oksigen.
Jika dalam waktu lebih dari 10 menit otak tidak mendapat asupan oksigen dan glukosa maka otak akan mengalami kematian secara permanen. Kematian otak berarti pula kematian si korban. Oleh karena itu GOLDEN PERIODE (waktu emas) pada korban yang mengalami henti napas dan henti jantung adalah dibawah 10 menit. Artinya dalam waktu kurang dari 10 menit penderita yang mengalami henti napas dan henti jantung harus sudah mulai mendapatkan pertolongan. Jika tidak, maka harapan hidup si korban sangat kecil.
Berhasil tidaknya resusitasi jantung paru tergantung pada cepat tindakan dan tepatnya teknik pelaksanaannya. Pada beberapa keadaan, tindakan resusitasi tidak dianjurkan (tidak efektif) antara lain bila henti jantung (arrest) telah berlangsung lebih dari 5 menit karena biasanya kerusakan otak permanen telah terjadi, pada keganasan stadium lanjut, gagal jantung refrakter, edema paru refrakter, renjatan yang mendahului “arrest”, kelainan neurologik berat, penyakit ginjal, hati dan paru yang lanjut.  Sehingga penatalaksanaan resusitasi jantung paru dilaksanakan sesegera dan sedapat mungkin diberikan.
CARANYA : posisi penolong sejajar dengan bahu korban. letak kedua tangan penolong pada setengah bagian bawah tulang sternum, dan saling bertumpu antara satu telapak tangan dengan tangan lainnya. Lalu tekan dada korban dengan menjaga siku tetap lurus dengan kedalaman minimal 5 cm (2 inchi), biarkan dada mengembang secara penuh.  Perbandingan kompresi dada (pijat jantung luar) dan ventilasi (nafas buatan) adalah 30 : 2 dalam 5 siklus. Kecepatan kompresi minimal 100 kali permenit.
rjp6.jpg




Kompresi dada merupakan tindakan yang berirama berupa penekanan telapak tangan pada tulang sternum sepertiga bagian bawah dengan tujuan memompa jantung dari luar sehingga aliran darah terbentuk dan dapat mengalirkan oksigen ke otak dan jaringan tubuh.
Mengapa?
Berdasarkan beberapa penelitian maka jumlah kompresi yang lebih banyak akan memperbaiki perfusi di jantung sehingga akan mengurangi kecacatan sistim saraf pasca resusitasi.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEin8Q5T05jpD7sB6ZPJdgTWbWXZLOkyO06aME7gAAjbkVyMgfqEp0B2IKJv5VPLDNrb99vXgVWnfDOmw0_slVVpA_KslcWJszCMvzMxUWPjP-iHsokMy4HcBU1WrlOnlPm4Jdds7HyF1nUJ/s1600/gambar14.JPG




Kesimpulan:
Penanganan dan tindakan cepat pada resusitasi jantung paru khususnya pada kegawatan kardiovaskuler amat penting untuk menyelamatkan hidup, untuk itu perlu pengetahuan RJP yang tepat dan benar dalam pelaksanaannya.  (Marlisa, Jurusan Keperawatan).